WAW HEBOH DISDIK TUBA DI LAI LAMBADDAN TUTUP MATA MENYIKAPI DENGAN PUNGLI DI SMPN 3 PENAWAR TAMA


WARTAGLOBAL. ID TULANG BAWANG-LAMPUNG, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang dinilai lamban dalam menyikapi dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan di SMPN 3 Penawar Tama. Meskipun Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, M. Ami Iswandi Ismed Balaw, S.Kom., M.M. telah menyatakan bahwa tarikan tersebut merupakan pungli, namun belum ada tindakan tegas dari pihak dinas.

Saat dihubungi wartawan media ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang menyatakan bahwa akan menindak sesuai ketentuan hukum jika terbukti pungli. Namun, saat dipertanyakan kapan pihak dinas akan turun atau memanggil pihak sekolah untuk menindaklanjuti dugaan pungutan liar tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang mengarahkan wartawan untuk berkomunikasi dengan kepala sekolah SMPN 3 Penawar Tama.

Wartawan media ini juga membalas pesan dari kadis Dinas Pendidikan, apakah tujuan wartawan berkomunikasi dengan kepala sekolah nantinya, tiada ada intimidasi, dan lain sebagainya, kerana saat wartawan media ini saat konfirmasi pada hari selasa 27 Mai 2025 pukul . 08.30 kepsek seakan menantang wartawan untuk menerbitkan berita jika memang ada keluhan orang tua siswa.

Namun kadis Dinas pendidikan tuba selalu menyuruh wartawan media agar dapat komunikasi dengan kepsek, serta menurutnya tidak ada intimidasi karena ketua komitenya Mengerti Hukum, dan sekali gus propam” Polri terangnya melalui pesan WhatsApp.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengapa pihak dinas tidak mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pungli tersebut. Pembangunan sekolah seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan dibebankan pada orang tua siswa.

Diharapkan kepada Bupati Tulang Bawang dan Sekda Tulang Bawang untuk memberikan sanksi pada pihak sekolah SMPN 3 Penawar Tama dan memberikan ketegasan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang untuk lebih tegas dalam menyikapi tarikan liar berkedok sumbangan.

Sebelumnya, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, Firdaus, menyatakan bahwa kepala sekolah SMPN 3 Penawar Tama hanya bercerita tentang pembangunan pagar dengan sumber dana dari perusahaan dan sumber lain, bukan dari siswa-siswi. Namun, nyatanya pembangunan pagar tersebut dibebankan pada orang tua siswa.

Dengan demikian, diduga ada dua poin kesalahan pihak sekolah, namun pihak dinas tidak mengambil tindakan apa pun. Oleh karena itu, diharapkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Tulang Bawang untuk memperhatikan tradisi tarikan liar berkedok sumbangan yang dibebankan pada orang tua siswa dan memberikan tindakan tegas untuk menjaga Program Wajib Belajar 9 Tahun Gratis.

Media ini selalu membuka ruang dan waktu bagi terduga untuk menyampaikan kan Hak Jawab dan Hak Koreksi untuk diterbitkan kembali di media yang sama. Sampai diterbitkan berita ini untuk kedua kalinya komite sekolah SMPN 3 Penawar Tama tidak bisa dimintai keterangan terkait dugaan adanya tarikan  untuk pembangunan pagar yang ada di sekolah tersebut. (AdriLeo

Comments

Popular posts from this blog

WAU Diduga tarikan liar berkedok Sumbangan Di SMPN 3 Penawar Tama Kadisdik Tuba Sebut Itu Pungli Bukan Sumbang